jump to navigation

Tentang kami

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten / kota. Sebagai Instansi vertikal, BPS bertanggung  jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan BPS provinsi dan BPS kabupaten / kota masing-masing bertanggung jawab kepada BPS level di atasnya.

Meskipun demikian, bukan berarti BPS lepas begitu saja terhadap tanggung jawab terhadap Pemerintah Daerah (Baca: Pemprov, Pemkab/Pemkot). Sebagaimana yang telah dilakukan BPS Kab. Batang, selama ini perwakilan BPS yang beralamat di Jl. Pemuda No.90 Batang ini senantiasa menyediakan data untuk kepentingan pengambilan kebijakan oleh stake holder di Kabupaten Batang. Bahkan selama ini BPS Kab. Batang rutin setiap tahun bekerja sama dengan Bappeda Kab. Batang untuk menerbitkan publikasi hasil sensus / survei maupun publikasi lain seperti: Batang Dalan Angka, Kecamatan Dalam Angka, PDRB, IHK dan lain-lain.